5 Manfaat Npwp Dan Kegunaanya Yang Jarang Kita Ketahui Wahbangetcom
Manfaat NPWP Untuk Administrasi Perpajakan | Wahbanget.com

Wahbanget.com – Sebagai warnga negara yang baik dan juga sudah memiliki penghasilan, alangkah baiknya kita harus melaporkan dan membayar pajak. Maka dari itu, untuk menyelesaikan administrasi yang berurusan dengan perpajakan di wajibkan bagi kita untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau bisa disingkat dengan NPWP. Banyak sekali manfaat  NPWP bila kita sudah memilikinya.

Di negara kita yaitu Indonesia sendiri NPWP memiliki dua jenis, yang pertama yaitu NPWP untuk perorangan dan yang kedua yaitu NPWP untuk perusahaan. Jika Anda memiliki perusahaan atau bisnis tertentu, maka wajib sekali Anda memilki keduanya karena untuk menambah penghasilan negara juga kok.

Meski penggunaanya tidak jauh berbeda, tetapi kedua jenis NPWP ini memiliki Database yang berbeda. Sayangnya, meskipun sudah diwajibkan, masih banyak orang yang tidak punya NPWP. Berbagai alasan pun muncul ketika ditanya: malas membuat, menghindari pajak, malas ribet saat mengurusnya, dan lain-lain. Padahal kalau kita tahu ada beberapa manfaat memiliki NPWP.

5 Manfaat NPWP Bagi Anda Yang Sudah Memilikinya

Mempermudah urusan perpajakan

Yang pertama jelas lah untuk mempermudah dama urusan perpajakan, karena ada kasus-kasus dimana seseorang yang salah membayarkan jumlah pajak. Jika hal ini terjadi lagi, maka Anda diharuskan untuk mengurusnya dengan cara mengajukan restitusi pajak.

Restitusi Pajak sendiri merupakan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak terhadap negara. Nah, jika Anda tidak memiliki NPWP, restitusi pajakmu tentu akan langsung ditolak oleh petugas pajak.

Syarat administrasi bank

Nah, ini yang paling penting yaitu syarat administrasi bank. Saat ini proses administrasi bank juga harus menyertakan kepemilikan NPWP sebagai salah satu syaratnya. Terutama dalam hal seperti administrasi pengajuan kredit, membuat rekening koran, depositio hingga membuka buku tabungan. Dengan adanya NPWP, pihak bank bisa memberikan kredit pinjaman dalam jumlah besar.

Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan

Khusus bagi Anda yang berencanan untuk mendirikan perusahaan baik itu dibidang perdagangan maupun bidang yang lain, maka Anda diwajibkan harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Bukan hanya perusahaan besar yang harus punya SIUP, melainkan juga usaha-usaha skala kecil seperti UKM dan UMKM. Tanpa SIUP, usaha yang kamu jalankan dianggap ilegal.

Nah, untuk mengurus SIUP ini, Anda perlu memiliki NPWP perorangan/pribadi dan NPWP perusahaan.Tujuannya agar negara bisa mengontrol berapa pendapatan yang dimiliki badan usaha tersebut. Sebenarnya inilah manfaat NPWP yang dapat dirasakan oleh pelaku bisnis.

Baca Juga : Ini Dia 8 Perusahaan Yang Tergeser Dunia Digital

Syarat pembuatan paspor

Nah, bagi Anda yang berencana untuk pergi ke Negara lain, maka Anda diwajibkan harus mempunyai NPWP dahulu. karena Pemerintah telah menetapkan NPWP sebagai salah satu syarat dalam membuat paspor.

Paspor sendiri berfungsi sebgai syarat untuk berpergian ke Negara lain. Tanpa paspor Kita tidak bisa pergi ke Negara lain atau bisa disebut perjalanan ilegal.

Pengurangan beban pajak

Untuk mereka yang memiliki NPWP, beban pajak penghasilan akan dikenakan negara sebesar 5 persen dari penghasilan tahunan. Sedangkan untuk mereka yang tidak memiliki NPWP, beban pajak yang dikenakan adalah 20 persen. Selisihnya cukup besar bukan? Oh iya, pengurangan beban pajak ini legal kok.

Demikianlah artikel kali ini tentang 5 Manfaat NPWP yang harus Anda ketahui, sebenarnya diwajibkan bagi seorang warga Negara yang baik untuk memiliki beberapa dokumen yang sifatnya diwajibkan oleh Negara.

Semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan referensi para pembaca Khususnya bagi kalian pelaku usaha dan umumnya untuk Kita semua sebagai warga Negara yang baik.

Sumber: Vemale.com

loading...